Polisi Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan internasional di Tangerang, Dua Tersangka Dibekuk

    Polisi Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan internasional di Tangerang,  Dua Tersangka Dibekuk

    Tangerang - Aparat Penegak Hukum (APH) Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten menggelar penggerebekan rumah produksi narkotika jenis eksitasi di wilayah Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No.5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

    Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto menjelaskan, terungkapnya pabrik pembuat narkoba tersebut berawal dari informasi Bea Cukai bahwa ada pengiriman mesin yang mencurigakan dari luar negeri.

    “Berdasarkan informasi (yang) dianalisis memang ada rencana, ada alat untuk mencetak tablet, biasanya yang impor pabrik farmasi, dan ini agak ganjal, ” Irjen Pol Rudy Heriyanto, dalam jumpa pers di Tangerang, Jumat (2/6/2023).

    Rudi mengataka  bahwa Selain di Tangerang, jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim Polri juga menggerebek pabrik serupa di Semarang. Kedua pabrik ini merupakan jaringan internasional yang masing-masing memiliki satu mesin untuk produksi narkoba dan dioperasikan beberapa orang

    "Kedua pengusaha jaringan internasional yang dioperasikan oleh 4 orang, " ujarnya.

    Kedua pabrik tersebut belum sempat mengedarkan narkoba hasil produksinya. Namun dari hasil keterangan para pelaku, mesin tersebut bisa memproduksi narkotika jenis eksitasi sebanyak 100 butir per menit.

    “Ini mesinnya bisa setengah jam bisa cetak 3000 pil. Makanya kalau tidak dilakukan penindakan nanti keburu beredar, ” pungkasnya. (Hadi/Red)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Balaraja Lakukan Silaturahmi dengan...

    Artikel Berikutnya

    Nunu Amalia Wakili Kabupaten Tangerang Pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
    Ketum PW-FRN Agus Flores, Akan Kurangi Anggota 50 Persen, yang Tidak Produktif Tidak Perlu
    Tegaskan Langkah Hukum Terhadap Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang

    Ikuti Kami