Sopiyan hadi
Sopiyan hadi
  • May 17, 2022
  • 6223

Ketua FPMI DPW Banten, Prihatin Banyaknya penyalagunaan Visa Kunjungan Pribadi kepada PMI di Timur Tengah Arab Saudi

Ketua FPMI DPW Banten, Prihatin Banyaknya penyalagunaan Visa Kunjungan Pribadi kepada PMI di Timur Tengah Arab Saudi
Ketua FPMI DPW Banten, Marnan Sarbini

Ketua FPMI DPW Banten, Prihatin Banyaknya penyalagunaan Visa Kunjungan Pribadi kepada PMI di Timur Tengah Arab Saudi

TANGERANG - Maraknya Penyalahgunaan visa Kunjungan Pribadi ke Timur Tengah Tentunya sangat merugikan calon pekerja migran Indonesia(PMI),  

Dimana PMI di jadikan korban oleh para pelaku calo dengan bisnis bisnis motor nya dan meraup keutungan besar tanpa menjamin keselamatan PMI yang Meraka pekerjakan dengan menggunakan visa kunjungan kepada pengguna jasa di negara penempatan Saudi,  

CPMI / PMI terkadang tidak tau apa itu visa kunjungan pribadi, Meraka hanya di antar oleh calo waktu sidik jari di tempat permohonan visa/VFS penerbit visa, para PMI di buatkan pernyataan tanda tangan bahwa pihak VFS tidak akan bertanggung jawab atas penyalahgunaan visa, tentunya PMI tidak tau apa apa, mereka hanya menjadi korban bujuk rayu para calo calo dan harus tanda tangan agar visa nya bisa di kelurkan.

Resiko yang akan di hadapi oleh PMI mulai upah kerja yang kecil tidak ada perjanjian masa kerja, tidak bisa pindah majikan, tidak ada ijin tinggal selama di tempat majikan dan sulit pulang keindonesia,

Ketua FPMI DPW Banten Marnan Sarbini, angkat bicara maraknya penerbitan visa kunjungan pribadi yang di lakukan oleh para pihak calo calo dan pihak proses perorangan, dengan bisnis kotor, mereka dan mengorban nasib PMI di negara penempatan menyalurkan kepada pengguna jasa di negara penempatan tanpa menjamin keselamatan dan hak-hak PMI selama di pengguna jasa Arab Saudi. Jelasnya kepada awak media, Selasa, (17/5/2022).

Ketua FPMI Marnan Sarbini meminta Kusus nya Binapenta PPTKLN dan PKK untuk kembali menyidak kantor VFS selaku penerbit visa, agar tidak ada lagi korban korban PMI yang di pekerjakan dengan menggunakan visa kunjungan pribadi, " Terangnya. (Sopiyan)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU